Press "Enter" to skip to content

RAKYAT MERDESA!Indonesia bagian kecil dari desa saya.

Penulis: Bayu Lindu Mukti

Pelemahan rupiah akibat penguatan dolar AS tidak hanya berdampak pada kota dan pasar saham, tetapi juga memengaruhi daya beli masyarakat desa melalui inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Artikel ini membahas persoalan tersebut dari sudut pandang ekonomi politik dan refleksi historis Nusantara.


PENDAHULUAN

Wacana publik belakangan ini dihangatkan oleh pernyataan otoritas eksekutif tertinggi mengenai

dinamika makroekonomi, spesifiknya terkait penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) yang

berimplikasi pada depresiasi rupiah. Alih-alih mengonstruksi optimisme kolektif, narasi yang

disampaikan cenderung mendegradasi kepercayaan publik terhadap kredibilitas komunikasi pemerintah.

Artikel ini berfokus pada analisis partikular dan objektif, tanpa tendensi menggiring opini ataupun

memproduksi narasi peyoratif terhadap figur politik tertentu. Meskipun latar belakang personal penulis

tumbuh dan besar di Kota Surabaya—sebuah kota metropolis terbesar kedua setelah Ibu Kota Jakarta—

sudut pandang yang diadopsi dalam analisis ini bersandar pada refleksi batin serta pemikiran kontemporer

mengenai realitas empiris yang dirasakan langsung sebagai representasi entitas masyarakat perdesaan.

Secara sosio-historis, sebelum entitas geopolitik bernama Indonesia terbentuk, wilayah Nusantara

telah diisi oleh entitas-entitas politik berdaulat dengan identitas budaya dan genetika strukturalnya sendiri.

Sejarah mencatat eksistensi Kertarajasa Jayawardhana sebagai pendiri Imperium Majapahit, Airlangga

sebagai penguasa Kerajaan Kahuripan (Kadiri), hingga Panembahan Senopati yang menginisiasi

berdirinya Dinasti Mataram Islam di tanah Jawa. Figur-figur historis tersebut mengonsolidasikan

kekuasaan dengan tekad mengintegrasikan Nusantara di bawah panji hegemoni kerajaan masing-masing.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Dalam konteks ekonomi politik kontemporer, sering kali terjadi simplifikasi sosiologis yang keliru,

termasuk dalam pernyataan bahwa fluktuasi ekonomi global tidak berdampak pada masyarakat perdesaan

karena “rakyat di desa tidak menggunakan dolar” atau “penurunan Indeks Harga Saham Gabungan

(IHSG) tidak memengaruhi desa karena masyarakatnya tidak bertransaksi saham”. Premis ini

mengabaikan integrasi pasar modern. Struktur perekonomian dualistik menunjukkan adanya kontemplasi

mendalam: sektor perdesaan secara historis bertindak sebagai penyokong utama (suplai pangan dan

tenaga kerja) bagi kemerdekaan dan modernisasi di wilayah urban (kota). Sebaliknya, penetrasi kapital

dari sektor urban jarang memberikan efek penetesan ke bawah (trickle-down effect) yang signifikan bagi

kemandirian ekonomi perdesaan.

Melalui pendekatan historis-komparatif, tata kelola teritorial di Nusantara telah mengenal konsep

otonomi komunitas yang menyerupai “negara di dalam negara” jauh sebelum proklamasi abad ke-20.

Pada abad ke-16, Mataram Islam didirikan oleh Ki Ageng Pemanahan dan dilanjutkan oleh putranya,

Danang Sutawijaya (Panembahan Senopati). Secara historis, wilayah Mataram awalnya merupakan Alas

Mentaok (hutan belantara) yang dihadiahkan oleh Sultan Hadiwijaya (Joko Tingkir) dari Kesultanan

Pajang sebagai kompensasi atas keberhasilan menumpas Arya Penangsang, Adipati Jipang.

Transformasi Alas Mentaok menjadi pusat imperium baru menunjukkan bahwa kemandirian lokal

mampu membentuk kedaulatan politik eksternal. Mataram kemudian berdiri sebagai entitas mandiri yang

melepaskan diri dari subordinasi Pajang. Meskipun narasi hegemonik mencatat proses ini melibatkan

konflik berdarah dan pengorbanan loyalitas politik, peristiwa tersebut menegaskan bahwa stabilitas suatu

wilayah sangat bergantung pada kebijakan alokasi sumber daya oleh pemimpinnya. Dari refleksi historis

ini, seorang kepala negara seyogyanya memahami prima clausa (klausa utama) dari genus argumen yang

disampaikan ke publik, agar tidak menghasilkan simplifikasi kebijakan yang ahistoris dan tidak bijaksana.

Berdasarkan studi antropologi yang dilakukan melalui partisipasi observasi selama setahun terakhir,

karakteristik kepemimpinan nasional saat ini memang mencerminkan ambisi besar dan visi ekspansif

dalam mengelola bangsa. Kendati demikian, simplifikasi retorika terkait “rakyat desa tidak menggunakan

dolar” telah mencederai nilai sentimental (sentimental value) murni dan rasionalitas publik.

Secara literer dan struktur hukum monarki konstitusional maupun republik, tidak ada negara yang

melegalkan mata uang asing sebagai alat tukar domestik yang sah (legal tender), di mana mekanisme

konversi diakomodasi melalui money changer. Namun, pengabaian terhadap dampak hegemoni ekonomi

global yang menekan stabilitas nilai tukar domestik merupakan kekeliruan analisis. Masyarakat pada

seluruh stratifikasi sosial, termasuk di perdesaan, secara empiris merasakan dampak inflatoar dari

depresiasi mata uang, karena penurunan daya beli riil memicu resistensi ekonomi yang rasional.

KESIMPULAN

Simplifikasi narasi ekonomi makro dalam komunikasi politik tidak dapat melepaskan masyarakat

perdesaan dari dampak struktural krisis global. Hubungan kausalitas antara depresiasi rupiah dan

kesejahteraan domestik bersifat absolut, mengingat integrasi pasar yang telah menembus batas-batas

geografis desa. Pemimpin negara memerlukan ketajaman komunikasi yang berbasis pada realitas empiris

masyarakat, bukan sekadar retorika populis yang menegasikan keterkaitan antara kebijakan ekonomi

global dan ketahanan ekonomi domestik di tingkat akar rumput.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *