Press "Enter" to skip to content

Membaca Ulang Kuasa Perempuan Nusantara. Kolonialisme dan Penjinakan Perempuan Jawa

opini

Artikel opini yang mengkaji ulang sejarah perempuan Jawa pra kolonial. Mengkritik feminisme simbolik dan membongkar peran kolonialisme dalam penghapusan kuasa perempuan Nusantara.


Feminisme sering diperlakukan sebagai barang impor. Dalam wacana populer hari ini, seolah perempuan Nusantara baru mengenal gagasan tentang kuasa, otonomi, dan posisi politik setelah bersentuhan dengan Barat. Narasi ini tidak lahir dari riset sejarah yang jujur, tetapi dari cara kolonial melihat masa lalu Jawa. Cara pandang itu masih diwarisi hingga sekarang. Kita terlalu mudah percaya bahwa penindasan terhadap perempuan adalah bagian alami dari budaya Jawa. Padahal jika arsip dan sumber klasik dibuka, gambaran yang muncul justru sebaliknya.

Sebelum abad ke 19, sebelum Perang Diponegoro, bahkan jauh sebelum VOC mencengkeram Jawa secara sistematis, perempuan bukan figur pinggiran. Mereka hadir di pusat kekuasaan. Mereka memerintah, memimpin perang, menentukan hukum, dan mengelola ekonomi. Fakta ini tidak tersembunyi. Ia tertulis jelas dalam prasasti, babad, dan catatan asing yang jujur mencatat kenyataan di lapangan.

Masalahnya bukan ketiadaan data. Masalahnya adalah siapa yang menafsirkan sejarah dan untuk kepentingan apa.

Dalam struktur kerajaan Jawa klasik, kekuasaan tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Yang menjadi ukuran adalah legitimasi kosmologis dan garis dinasti. Raja atau ratu dipahami sebagai pusat keseimbangan semesta. Tubuh penguasa adalah simbol negara. Dalam kerangka ini, perempuan tidak diposisikan sebagai makhluk domestik yang harus disembunyikan. Mereka bisa menjadi penguasa penuh jika memenuhi syarat politik dan spiritual.

Ratu Shima dari Kalingga pada abad ke 7 adalah contoh paling awal yang sering diabaikan. Ia bukan mitos. Namanya tercatat dalam sumber Tiongkok. Ia memerintah dengan hukum keras. Kisah tentang kantong emas yang tidak disentuh selama bertahun tahun bukan dongeng moral. Itu catatan tentang otoritas negara. Kekuasaan Ratu Shima tidak dinegosiasikan melalui laki laki di belakang layar. Ia adalah pusat keputusan.

Melompat ke abad ke 9, Pramodhawardhani tampil sebagai penguasa Mataram Kuno. Prasasti Karangtengah dan Tri Tepusan mencantumkan namanya sebagai figur utama. Ia bukan permaisuri pasif. Ia memiliki hak politik. Pembangunan candi besar, termasuk Borobudur dan Plaosan, berlangsung di bawah legitimasi kekuasaannya. Negara tidak runtuh karena dipimpin perempuan. Negara justru stabil.

Di Majapahit, pola ini berulang. Tribhuwana Tunggadewi naik tahta bukan sebagai penjaga kursi sementara. Ia memimpin ekspansi militer. Sumpah Palapa diikrarkan pada masa pemerintahannya. Keputusan strategis negara berada di tangannya. Jika hari ini Majapahit dipuja sebagai simbol kejayaan Jawa, maka kejayaan itu dimulai di bawah kepemimpinan perempuan.

Setelahnya, Suhita memerintah dalam masa konflik internal yang berat. Perang saudara dan intrik elite tidak menghalangi legitimasi kekuasaannya. Tidak ada catatan bahwa kepemimpinan perempuan dianggap penyebab krisis. Itu tafsir modern yang dipaksakan ke masa lalu.

Di pesisir utara Jawa, Ratu Kalinyamat dari Jepara menunjukkan bentuk kekuasaan yang lebih keras. Ia memimpin armada laut. Ia menyerang Portugis di Malaka. Dua kali. Ini bukan simbol perlawanan yang lembut. Ini aksi militer terbuka terhadap kekuatan Eropa. Portugis mencatatnya dengan rasa hormat bercampur takut. Dalam arsip kolonial kemudian, sosok ini direduksi. Ia digambarkan emosional, janda yang dikuasai amarah. Itu bukan deskripsi netral. Itu strategi penjinakan narasi.

Perempuan Jawa bukan hanya hadir di puncak kerajaan. Di tingkat lokal, prasasti menunjukkan perempuan memiliki hak atas tanah, perdikan, dan warisan. Mereka bisa menjadi saksi hukum. Mereka bisa menjadi pengelola sumber daya. Dalam hukum adat pra kolonial, posisi perempuan jauh lebih fleksibel dibandingkan hukum Eropa abad ke 17.

Lalu kapan semua ini berubah.

Perubahan tidak datang tiba tiba. Ia datang bersama kapal, meriam, dan kontrak dagang. VOC membawa lebih dari senjata. Ia membawa sistem hukum dan logika sosial Eropa yang sangat patriarkal. Dalam sistem ini, perempuan diposisikan sebagai subjek domestik. Hak politik mereka dibatasi. Hak ekonomi mereka dipersempit.

Kolonialisme tidak menghancurkan budaya Jawa secara frontal. Ia mengubahnya lewat birokrasi. Elite lokal laki laki dipilih sebagai perantara. Kekuasaan difilter. Perempuan disingkirkan secara perlahan dari struktur formal. Proses ini berlangsung sistematis sejak abad ke 17 dan mengeras pada abad ke 18.

Hukum kolonial memperkenalkan konsep kepala keluarga laki laki. Warisan diatur ulang. Perempuan kehilangan otonomi hukum. Apa yang kemudian disebut sebagai adat Jawa sering kali adalah hasil kompromi kolonial, bukan tradisi murni.

Ironisnya, ketika kolonialisme mulai melemah pada abad ke 19, penindasan terhadap perempuan justru dianggap sebagai warisan budaya. Narasi ini berguna bagi dua pihak. Bagi kolonial, ia membenarkan misi peradaban. Bagi elite lokal patriarkal, ia mengamankan posisi.

Perang Diponegoro sering diposisikan sebagai awal kesadaran nasional. Tetapi sebelum perang itu, struktur sosial Jawa sudah berubah. Perempuan yang dulu bisa menjadi penguasa kini dipinggirkan. Mereka hadir sebagai simbol moral, bukan aktor politik.

Maka ketika feminisme modern datang, ia seolah berbicara di ruang kosong. Padahal ruang itu pernah penuh. Yang terjadi bukan kebangkitan baru, melainkan upaya merebut kembali posisi yang pernah dirampas.

Jika Anda menelusuri sejarah Jawa tanpa kacamata kolonial, Anda akan melihat bahwa penindasan terhadap perempuan bukanlah takdir budaya. Ia adalah produk kekuasaan. Ia lahir dari kolonialisme dan kolaborasi elite lokal.

Menyebut ini bukan romantisasi masa lalu. Jawa klasik bukan utopia. Konflik, kekerasan, dan hierarki tetap ada. Tetapi menempatkan perempuan sebagai makhluk yang sejak awal ditindas adalah kebohongan sejarah.

Esai ini tidak bertujuan membela masa lalu. Ia bertujuan membongkar mitos. Bahwa budaya Jawa pada dasarnya misoginis. Bahwa feminisme adalah gagasan asing. Bahwa perempuan Jawa harus diselamatkan dari budayanya sendiri.

Yang perlu dipertanyakan justru sebaliknya. Siapa yang diuntungkan dari narasi itu. Dan mengapa kita terus mengulanginya tanpa kritik.

Sejarah tidak pernah netral. Tetapi ia selalu bisa dibaca ulang. Jika Anda berani membuka arsip dan menolak cerita yang sudah nyaman, Anda akan menemukan bahwa perempuan Jawa pernah berdiri di pusat dunia mereka. Dan kejatuhan posisi itu bukan karena budaya. Ia karena kekuasaan.

Ada satu ironi besar dalam feminisme hari ini. Ia mengaku melawan penindasan, tetapi justru nyaman bergerak di wilayah yang aman. Ia lantang pada simbol, tetapi jinak pada struktur. Ia sibuk mengatur bahasa, gestur, dan representasi, tetapi gagap ketika harus berhadapan dengan kekuasaan ekonomi, politik, dan hukum yang konkret. Kondisi ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari sejarah panjang pereduksian perlawanan.

Feminisme di Nusantara hari ini banyak berdiri di atas asumsi keliru tentang masa lalu. Perempuan Jawa digambarkan sebagai korban budaya sejak awal. Budaya diposisikan sebagai musuh utama. Kolonialisme disebut sekilas, lalu dilewati. Akibatnya, solusi yang ditawarkan pun dangkal. Mengubah simbol. Mengganti istilah. Mengatur representasi tubuh. Semua ini penting dalam batas tertentu, tetapi tidak menyentuh akar.

Jika sejarah dibaca dengan jujur, terlihat jelas bahwa perempuan Nusantara, khususnya Jawa, tidak tumbuh dari ruang kosong. Mereka bukan subjek pasif yang baru sadar setelah membaca teori Barat. Mereka pernah memegang kekuasaan nyata. Kekuasaan atas tanah. Kekuasaan atas hukum. Kekuasaan atas pasukan. Kekuasaan ini hilang bukan karena budaya mendadak membenci perempuan, tetapi karena struktur kolonial yang sengaja merombak tatanan sosial.

Kolonialisme membutuhkan stabilitas. Stabilitas paling mudah dicapai dengan menyederhanakan struktur kekuasaan lokal. Perempuan yang memiliki otonomi dianggap berbahaya. Mereka sulit dikontrol. Maka posisi mereka dipersempit. Bukan melalui larangan frontal, tetapi lewat hukum, birokrasi, dan redefinisi adat.

Proses ini melahirkan apa yang hari ini sering disebut tradisi. Padahal ia adalah tradisi yang telah dimodifikasi. Perempuan dipaksa masuk ke ruang domestik. Peran politik mereka dipadamkan. Ketika posisi itu mengeras selama dua abad, ia mulai dianggap alami.

Feminisme Barat datang dengan kerangka yang lahir dari sejarah Eropa. Sejarah itu sah untuk konteksnya. Tetapi ketika ia dipaksakan sebagai lensa tunggal untuk membaca Nusantara, masalah muncul. Perempuan Nusantara diposisikan sebagai pihak yang harus dicerahkan. Budaya lokal diperlakukan sebagai sumber utama penindasan. Kolonialisme justru menghilang dari analisis.

Di titik ini, feminisme berubah menjadi alat dominasi wacana. Ia menentukan mana penindasan yang sah untuk dilawan dan mana yang boleh diabaikan. Perlawanan material dianggap terlalu kasar. Terlalu politis. Terlalu berbahaya. Maka digeserlah medan perjuangan ke simbol.

Perlawanan simbolik bukan muncul dari kesadaran kolektif semata. Ia diproduksi. Ia disebarkan melalui akademi, lembaga donor, media, dan platform digital. Perlawanan yang aman adalah perlawanan yang tidak mengganggu aliran modal. Tidak menggoyang negara. Tidak mengancam elite. Mengkritik bahasa lebih diterima daripada mengkritik kepemilikan tanah. Mengatur representasi lebih disukai daripada menuntut redistribusi.

Dalam konteks ini, perempuan diajak untuk marah pada simbol, tetapi dijauhkan dari alat perlawanan yang nyata. Mereka boleh berteriak di media sosial, tetapi tidak diajak membaca sejarah ekonomi. Mereka boleh mendefinisikan ulang identitas, tetapi tidak diajak mempertanyakan struktur produksi.

Jika kita kembali ke sejarah Jawa klasik, bentuk perlawanan perempuan tidak pernah simbolik. Mereka memerintah. Mereka memutuskan. Mereka mengerahkan pasukan. Kekuasaan mereka bersifat material. Ketika Ratu Kalinyamat menyerang Portugis, itu bukan ekspresi identitas. Itu strategi geopolitik. Ketika Tribhuwana Tunggadewi memperluas wilayah Majapahit, itu bukan representasi. Itu penguasaan ruang.

Maka pertanyaannya sederhana. Mengapa feminisme hari ini begitu takut pada kekuasaan nyata.

Jawabannya terletak pada siapa yang mengontrol wacana. Feminisme yang beredar luas hari ini lahir dari ruang akademik dan lembaga internasional yang berkelindan dengan kepentingan global. Mereka tidak anti perempuan. Tetapi mereka juga tidak anti kapitalisme. Tidak anti kolonialisme baru. Tidak anti negara.

Feminisme jenis ini membutuhkan perempuan yang sadar, tetapi tidak berbahaya. Kritis, tetapi terkontrol. Marah, tetapi tidak terorganisir. Perlawanan simbolik memenuhi kebutuhan itu.

Dalam situasi ini, sejarah menjadi ancaman. Sejarah menunjukkan bahwa perempuan pernah memiliki kuasa penuh. Sejarah membuktikan bahwa budaya lokal tidak selalu menindas. Jika fakta ini diakui, maka narasi penyelamatan runtuh. Feminisme Barat kehilangan posisi sebagai pusat pengetahuan.

Karena itu, pembacaan ulang sejarah bukan sekadar proyek akademik. Ia adalah tindakan politik. Ia mengganggu hierarki pengetahuan. Ia memaksa kita bertanya ulang. Siapa yang mendefinisikan pembebasan. Untuk siapa.

Membaca ulang sejarah Jawa pra 1800 membuka kemungkinan lain. Bahwa pembebasan perempuan tidak harus mengikuti jalur simbolik. Bahwa perjuangan tidak harus dimulai dari identitas, tetapi dari kekuasaan. Bahwa perempuan Nusantara tidak perlu disesuaikan dengan kerangka Barat untuk menjadi subjek politik yang sah.

Ini bukan ajakan menolak feminisme mentah mentah. Ini ajakan untuk bersikap kritis. Feminisme bukan agama. Ia adalah alat analisis. Dan setiap alat harus diuji dengan konteks.

Ketika feminisme gagal membaca sejarah lokal, ia berubah menjadi kolonialisme pengetahuan. Ia berbicara atas nama perempuan, tetapi tidak mendengarkan pengalaman historis mereka. Ia mengklaim membebaskan, tetapi justru menutup jalan menuju perlawanan material.

Hari ini, penindasan terhadap perempuan Nusantara berlangsung dalam bentuk yang sangat konkret. Upah murah. Perampasan tanah. Kekerasan negara. Eksploitasi tubuh dalam industri. Semua ini membutuhkan perlawanan struktural. Tetapi feminisme simbolik tidak punya jawaban selain kampanye.

Maka tugas kita bukan menolak simbol, tetapi menolak ketika simbol dijadikan batas. Perlawanan sejati tidak berhenti pada representasi. Ia bergerak menuju perubahan relasi kuasa.

Sejarah memberi pelajaran keras. Perempuan Nusantara pernah kuat karena mereka berada di pusat struktur. Ketika mereka dikeluarkan dari struktur itu oleh kolonialisme, mereka dilemahkan. Ketika hari ini mereka diajak melawan tanpa menyentuh struktur, pelemahan itu dilanggengkan.

Membaca ulang sejarah Jawa klasik adalah upaya merebut kembali ingatan. Ingatan bahwa perempuan bukan tamu dalam politik. Mereka pernah menjadi arsitek dunia mereka sendiri.

Jika feminisme ingin relevan di Nusantara, ia harus berani keluar dari zona simbol. Ia harus berani berhadapan dengan kekuasaan nyata. Ia harus bersedia dikritik oleh sejarah.

Tanpa itu, feminisme hanya akan menjadi bahasa baru untuk penjinakan lama.

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *